
Dalam rangka mengimplementasikan Permendikbud Nomor : 81 Tahun 2014 tentang pemberian Surat keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), maka dengan ini kami memberitahukan kepada segenap calon wisudawan/wisudawati IST AKPRIND Yogyakarta agar dapat mengisi/mengupload bukti data prestasi selama menjadi mahasiswa Institut Sains & Teknologi Akprind Yogyakarta.
Adapun data Prestasi dan bukti yang dapat disampaikan sebagai SKPI adalah :
Data prestasi (dasar SK Rektor No. 061/Skep/Rek/III/2017)
unduh disini : https://bit.ly/SK-SKPI-2017
Data prestasi yang dapat disetor sesuai ketentuan sebagai berikut :
1.) Pemenang lomba atau kejuaraan olah raga, sastra, seni, agama dan lain-lain
2.) Kepengurusan dalam Organisasi kemahasiswaan UKM, BEM dan HMJ di IST Akprind
3.) Terlibat/membantu penelitian/pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen IST AKPRIND atau melakukan penelitian/pengabdian masyarakat sendiri.
4.) Prestasi non-Perlombaan :
a. Mengikuti pertukaran pelajar/pemuda Internasional,
b. memiliki karya tulis yang sudah dipublikasikan, narasumber/pemateri dalam seminar dan sejenisnya.
c. Sebagai asisten di Laboratorium sekurang-kurangnya 1 tahun
5.) Inovasi/penemuan alat/teori baru dan lain-lain yang diakui oleh Lembaga Penelitian & LPPM.
a. Inovasi/penemuan yang terdaftar di Ditjen HKI dan memiliki sertifikat HKI.
b. Tanggal pendaftaran dalam sertifikat adalah saat menjadi mahasiswa Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta.
Point 1, 2, 3, 4, 5 harus dilampiri Bukti Dokumen yang sah (scan dan upload dengan format Pdf atapun Jpg), jangan hasil dari Foto kamera.
Bukti Dokumen bisa berupa : Surat Keputusan, Piagam, Sertifikat, Surat Keterangan.
Data kami terima paling lambat H-10 Sebelum Pelaksanaan WISUDA
Keterangan :
- Pengumpulan Data SKPI bisa melalui Form Link ini atau
- Bisa Langsung ke Bagian Kemahasiswaan Lt. II Kampus 1 Balapan
(admin) wa.me/6285161741574