Diumumkan kepada seluruh mahasiswa IST AKPRIND Yogyakarta, bahwa berdasarkan Edaran Ujian Remedial Nomor 05/SE/WR.I/I/2022 bahwa pada semester gasal TA 2021/2022 akan dilakukan program ujian Remedial dengan ketentuan sebagai berikut :
Syarat Mata Kuliah mengikuti Ujian Remedial
- Mata Kuliah yang diambil hanya mata kuliah yang tercantum dalam KRS semester berjalan pada semester gasal TA 2021/2022
Penilaian Hasil Akhir Remedial
- Nilai Akhir didasarkan hasil proses dan ujian remedial
- Nilai akhir tes remedial maksimal adalah B
Syarat Administrasi
- Membayar biaya remedial sebesar : Rp. 50.000,-/SKS
- Mendaftarkan diri melalui email: baa@akprind.ac.id dengan mengirimkan tanda bukti pembayaran serta matakuliah yang diambil (Contoh: Bahasa Inggris Kelas A, 3 SKS)
- Tidak ada dispensasi pembayaran
- Refreshing dan Ujian Remedial dilaksanakan secara daring
- a. biaya praktikum yang merupakan satu kesatuan dengan perkuliahan dihitung sesuai dengan biaya mata kuliahnya
b. biaya praktikum mandiri (bukan bagian dari mata kuliah) diatur tersendiri oleh jurusan
Waktu pelaksanaan :
- Pendaftaran : 12 – 19 Januari 2022
- Pemberitahuan ke Dosen oleh BAAK: 20 – 21 Januari 2022
- Pelaksanaan Refreshing daring: 24 – 26 Januari 2022
- Pelaksanaan Ujian Remedial daring: 27 – 31 Januari 2022
- Hasil Ujian Diumumkan: 02 – 04 Februari 2022